Syarat –
syarat Membuat Kartu Kuning
Bagi para
pencari kerja (Pencaker) yang ingin membuat kartu pencari kerja (AK-1) / (Kartu
Putih) dapat datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi. Proses pembuatan Kartu Pencari Kerja / Kartu Putih (AK-I) :
A.
Datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
B.
Berpakaian Rapi dan Bersepatu (tidak berkaos dan pakai sandal jepit ).
C.
Membawa Berkas Administrasi seperti :
- Foto
copy Ijazah Pendidikan Terakhir yang dilegalisir oleh pihak yang
berwenang ( 1 lembar )
- Pas
Photo berwarna / hitam-putih ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Foto
copy KTP (1 lembar)
- Semua
Berkas di masukkan ke dalam Map dan di serahkan ke Petugas.
D.
Setelah menyerahkan berkas administrasi, Saudara akan diberikan Formulir AK-II
dan diminta untuk mengisi biodata Saudara dengan lengkap dan benar.
E.
Setelah Saudara selesai mengisi biodata, kemudian serahkan Formulir tersebut
kepada petugas.
Post a Comment